Masa Jabatan Heru Budi Akan Segera Habis dan Tak Bisa Dicalonkan Lagi, Fraksi PKS DPRD DKI Siapkan Pengganti untuk Diusulkan ke Mendagri

AKURAT JAKARTA - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
DPRD DKI Jakarta pun mulai bersiap membahas nama-nama yang akan menjadi pengganti Heru Budi, untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta saat ini, Fraksi PKS pun segera menggelar rapat untuk mencari pengganti Heru Budi.
Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, mengatakan bahwa Heru Budi sudah tidak boleh lagi menjabat Pj Gubernur setelah masa jabatannya berakhir nanti.
Baca Juga: Maesyal-Intan Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Buka Lapangan Pekerjaan Semakin Luas
"Dua kali masa perpanjangan, aturannya begitu. Dua kali perpanjangan, jadi tidak untuk yang ketiga. (Heru) memang sudah enggak bisa diperpanjang lagi, harus ada orang lain," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Diketahui, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Lebih lanjut, Khoirudin mengatakan para anggota DPRD DKI Jakarta akan segera melaksanakan rapat pimpinan untuk membahas teknis berakhirnya masa Pj Gubernur.
"Iya, surat undangan buat para pimpinan (fraksi) sudah dilayangkan buat fraksi-fraksi untuk rapim yang membahas teknis berakhirnya masa Pj Heru Budi Hartono," tuturnya.
Ia menjelaskan, nantinya terdapat usulan nama-nama dari masing-masing pimpinan fraksi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Misalnya, harus eselon 1. Kan enggak banyak di Jakarta. Kalau ini levelnya nasional, barangkali bisa banyak pilihan eselon 1 dari berbagai instansi," katanya.
Ia mengatakan dari pihaknya pun masih mendata nama-nama di Jakarta dan di luar jakarta yang berprestasi dan punya track record atau rekam jejak yang mumpuni
"Tentu selama menjadi ASN dari mulai golongan yang sebelumnya, 3a sampai eselon 1, kan bisa kita tracking rekam jejaknya. Ini baru mau kita rapatkan sabtu besok di PKS," katanya.
Ia juga menegaskan, prioritas mereka dalam mencari calon penggantinya bukan terkait Jakarta saja, melainkan rekam jejak, prestasi dan visioner.
"Jangan menanggap walaupun beberapa bulan, cuma sebagai transisi, tidak. Ini kan yang dipimpin warga Jakarta 10,8 juta menunggu perhatian pemerintah DKI," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

