Jakarta

SIMAK! Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara Masuk PKN STAN 2024, Calon Mahasiswa Jangan Sampai Salah

Sastra Yudha | 16 September 2024, 21:29 WIB
SIMAK! Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Tes Wawancara Masuk PKN STAN 2024, Calon Mahasiswa Jangan Sampai Salah

AKURAT JAKARTA - Pengumuman penting! Bagi kalian yang mengikuti seleksi masuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mulai besok akan dilaksanakan tahapan tes wawancara.

Tes wawancara merupakan tahapan lanjutan, setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus tes kebugaran, kesehatan dan tes psikologi.

Dikutip dari situs resmi STAN, tes wawancara untuk calon mahasiswa STAN digelar mulai besok, tanggal 17 hingga 20 September 2024.

"Seleksi lanjutan II tahap wawancara akan dilaksanakan pada rentang tanggal 17 sampai dengan 20 September 2024," tulis situs resmi STAN, dikutip pada Senin, 16 September 2024.

Baca Juga: GRATIS! Wayang Jogja Night Carnival Bakal Digelar 7 Oktober 2024, Pentaskan Gatotkaca Wirajaya

Nah, berikut ini jadwal dan lokasi tes wawancara calon mahasiswa PKN STAN 2024:

1. Jadwal Seleksi Wawancara


- Peserta sesi 1: 08.50 WIB/07.50 WITA/ 08.50 WIT (Selasa sampai Jumat)
- Peserta sesi 2: 08.30 WIB /09.30 WITA / 10.30 WIT (Selasa sampai Jumat)
- Peserta sesi 3: 10.10 WIB/ 11.10 WITA/ 12.10 WIT (Selasa sampai Kamis)
- Peserta sesi 3: 13.00 WIB (Jumat)
- Peserta sesi 4: 12.40 WIB/13.40 WITA/ 14.40 WIT (Selasa sampai Kamis)
- Peserta sesi 4: 14.40 WIB (Jumat)
- Peserta sesi 5 : 14.20 WIB/ 15.20 WITA/ 16.20 WIT (Selasa sampai Kamis)

2. Lokasi Seleksi Wawancara PKN STAN 2024

- Pekanbaru
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru, Jalan Tanjung No.68, Kel. Tangkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Pekanbaru

- Palembang
Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang Jalan Sukabangun II Kec. Sukarami, Palembang

- Medan
Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan Jalan Eka Warni No. 30 Gedung Johor Medan Johor, Medan

- Jakarta
Gedung Nusantara Lantai 2 Politeknik Keuangan Negara STAN Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan

- Cimahi
Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi Jalan Raya Gadobangkong Nomor 111, Bandung Barat

Baca Juga: CATAT! Sampoerna Fest 2024 Bakal Digelar di Semarang Awal November 2024, Menghadirkan Souljah, Coldiac hingga Okaay Bilal, Segini Harga Tiketnya

- Malang
Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang Jalan A. Yani Utara No. No.200, Polowijen, Blimbing, Kota Malang

- Yogyakarta
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta Jalan Solo KM 11 Purwomartani, Kalasan, Sleman

- Denpasar
Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar Gedung Keuangan Negara Denpasar I Jalan Kusuma Atmaja No. 19, Renon, Denpasar.

- Kupang
Gedung Keuangan Negara (GKN) Kupang Jalan Frans Seda Walikota Baru, Kupang

- Balikpapan
Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Jalan Letkol Pol H.M. Asnawi Arbain No. 97 Gunung Bahagia, Balikpapan

- Makassar
Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar Kompleks Gedung Keuangan Negara Makassar Jalan Urip Sumohardjo KM. 4, Makassar

- Pontianak
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak Jalan Bandara Supadio KM. 8,8 Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya

- Manado
Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado Jalan Mapanget Raya KM. 0,5 Paniki Dua, Manado

- Ambon
Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon, Jalan Kapitan Ulupaha No.1, Uritetu, Kec. Sirimau, Ambon

Baca Juga: Apresiasi Dukungan dari Bapera, Ridwan Kamil Akan Kuatkan RIDO di Hati Masyarakat Jakarta

- Ternate
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Lantai 2 Ruang Bagian Umum, Jalan Jati Lurus No. 254, Ternates

- Sorong
Gedung Keuangan Negara Sorong Jalan Basuki Rahmat KM. 7, Kota Sorong

- Jayapura
Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Jalan Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Jayapura

Pelamar hanya diperbolehkan mengikuti seleksi wawancara ini sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Jika salah jadwal ataupun lokasi, maka akan dinyatakan gugur dan tidak lolos ke tahap selanjutnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.