Disdik DKI Belum Yakin Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bakal Dijalankan Saat Tahun Ajaran Baru Juli 2025

AKURAT JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyebut, pihaknya masih belum yakin program Sekolah Swasta Gratis dapat dijalankan pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2025.
"Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti," ujar Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Sarjoko mengatakan, pihaknya masih terus mengupayakan berbagai hal termasuk dari persiapan peraturan terkait program Sekolah Swasta Gratis.
"Sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan," tegasnya.
Ia juga belum bisa memastikan, apakah peraturan daerah (perda) terkait program itu dapat dimasukkan dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025 atau tidak.
"Saya belum tahu persis apakah masuk di propemperda 2025, tetapi kalau menjadi prioritas mungkin nanti akan ada 1 kesepakatan dibicarakan dengan DPRD," tuturnya.
Meski berpeluang mengalami pemunduran jadwal, lanjut Sarjoko, pihaknya masih terus berupaya untuk menjalankannya sesuai target yang telah ditetapkan.
"Saya belum bisa memastikan itu. Pokoknya targetnya secara perangkat kita siapkan itu dulu," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya masih menyusun naskah akademik untuk perubahan perda terkait program sekolah swasta gratis pada akhir Januari ini.
Baca Juga: Cara Membeli Tiket Bus Secara online di Indonesia dengan Mudah
Perubahan tersebut yaitu pada Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
"Ya prinsipnya kita targetnya memang secepatnya. Kalau kemarin rencananya akhir bulan ini supaya bisa diselesaikan," tukasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025.
Khoirudin pun mengatakan, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Ia meminta agar regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
"Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini," ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Valencia di La Liga, 16 September 2026: Ujian Berat Tim Juru Kunci di Mendizorroza
- 2Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di La Liga, 15 September 2026: Mampukah El Submaniro Amarillo Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana?
- 3Prediksi Skor West Ham vs Fulham di Carabao Cup, 16 September 2026: Mampukah The Hammers Lanjutkan Tren Positif?
- 4Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia, 15 September 2026: Mampukah Grifone Hentikan Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di La Liga, 16 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Krisis Pertahanan?
- 6Prediksi Skor Como vs Parma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Tim Asuhan Cesc Fabregas Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United di Premier League, 15 September 2026: Mampukah The Whites Hentikan Rekor The Magpies?
- 8Prediksi Skor Torino vs AS Roma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Toro Menghentikan Laju Giallorossi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


