Bakal Ada 7 Staf Khusus Dampingi Gubernur dan Wagub Jakarta, Siapa Saja? Pramono: Masih Disiapkan Sekda

AKURAT JAKARTA - Bakal ada 7 staf khusus (stafsus) yang akan membantu pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Siapa saja mereka? Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa saat ini peraturan gubernur (pergub) terkait dengan stafsus ini masih dipersiapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Pergub-nya lagi disiapkan oleh pak sekda. Nanti (diumumkan) kalau pergub-nya sudah selesai," ujar Pramono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengatakan, pemerintahan Jakarta ini berbeda dengan daerah-daerah lain karena gubernurnya diperbolehkan memiliki stafsus.
"Di dalam undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Jakarta, pasal 38, ayat 1 dan 2, maka yang namanya gubernur itu boleh membutuhkan staf khusus. Supaya ini clear ya," katanya.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan stafsus ini akan diatur dalam pergub. Namun, pergub tersebut masih digodok.
Untuk itu, ia akan mengumumkan nama-nama stafsus tersebut setelah pergub-nya selesai digodok dan disahkan.
"Kemudian, untuk menentukan staf khusus itu siapa, bagaimana, dan sebagainya, diatur dalam peraturan gubernur di ayat 2. Sehingga dengan demikian saya adalah orang yang akan tertib dengan benar," katanya.
"Makanya pergub-nya diselesaikan dulu, baru kemudian staf khususnya diumumkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan mempunyai tujuh staf khusus (stafsus) untuk membantunya setelah dilantik menjadi Gubernur Jakarta.
Pramono mengatakan, 7 stafsus yang akan membantu Pramono ini berasal dari kalangan profesional.
"Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya. Saya akan punya tujuh staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pembentukan stafsusnya, dirinya tidak akan menggunakan istilah Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti era mantan Gubernur Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan.
"Dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
- 7Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 8RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



