Jakarta

Komisi C DPRD DKI Usul Bentuk BUMD Perparkiran, Gubernur Pramono: Kita Bahas Lebih Lanjut!

Yasmina Nuha | 20 Mei 2025, 14:38 WIB
Komisi C DPRD DKI Usul Bentuk BUMD Perparkiran, Gubernur Pramono: Kita Bahas Lebih Lanjut!

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan membahas lebih lanjut terkait dengan usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan perparkiran.

"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," ujar Pram, sapaan akrabnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, wacana pembentukan BUMD ini muncul dari Komisi C DPRD DKI Jakarta yang menilai, hingga saat ini masih banyaknya parkir liar yang menjamur. Dengan itu, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari retribusi parkir bocor hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Ojol Gelar Unjukrasa di Jakarta Hari Ini, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute di Sejumlah Titik, Berikut Rinciannya

Terkait hal itu, Pram pun beranggapan, persoalan terkait perparkiran ini memang perlu dibenahi. Sebab, persoalan ini sudah tidak pernah diubah selama belasan tahun.

"Memang perparkiran juga akan kita lakukan pembenahan, karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah," terangnya.

Lebih lanjut, Pram juga menyetujui agar pembayaran parkir kendaraan dilakukan tanpa uang tunai (cash) atau cashless.

Politikus PDIP itu menilai, dengan pembayaran cashless, pengelolaan parkir di berbagai wilayah Jakarta dapat terkelola dengan baik.

"Maka dengan demikian, supaya parkir ini menjadi terkelola lebih baik, saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Anggaran Normalisasi Kali Ciliwung Jadi Rp182,7 M, Komisi D DPRD DKI Dorong Selesai Tepat Waktu pada 2027

Dengan itu, ia berharap melalui pembahasan lebih lanjut terkait persoalan ini akan membuat sistem yang menjadi lebih baik dan mudah-mudahan pihaknya segera bisa tangani.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. Ia menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.

Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Politikus Golkar itu menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.

Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?," ujar Dimaz.

Baca Juga: Pimpin Upacara Harkitnas 2025, Bupati Tangerang: Jadikan Momen Ini untuk Menguatkan Kesadaran, Persatuan dan Keberanian Menolak Terus Terjajah

"Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya," imbuhnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.