Segera Daftar! Pemprov DKI Resmi Rekrutmen Petugas PPSU untuk 239 Kelurahan, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Rekrutmen dilakukan secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta, mulai hari ini, Selasa (24/6/2025).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
"Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan, jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan," kata Faisol dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
"Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat," tambah Faisol.
Ia menjelaskan, total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta.
Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya.
"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Jangan Lupa! Konser Jumbo Keajaiban Musik dan Cerita Kita, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini
Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
"Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku," terangnya.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Berusia min 18 tahun dan maks 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.
Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen ini, masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



