Jakarta

Viral Ketua RT Gen Z Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta Utara, Legislator Golkar Sebut Seharusnya Tanggung Jawab Pemerintah

Yasmina Nuha | 16 Juli 2025, 19:39 WIB
Viral Ketua RT Gen Z Perbaiki Jalan Rusak di Jakarta Utara, Legislator Golkar Sebut Seharusnya Tanggung Jawab Pemerintah

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial seorang ketua rukun tetangga atau Ketua RT di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang masih berumur 20 tahun bernama Sahdan Arya Maulana.

Diketahui, sosok yang disebut ketua RT Gen Z itu masih aktif terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Saat ini, ia baru menjabat sebagai RT selama 2 bulan.

Salah satu tindakannya yang menjadi sorotan yaitu memperbaiki jalanan kampung yang rusak. Aksinya saat memimpin warga untuk bergotong royong memperbaiki jalan viral di medsos.

Baca Juga: CFN di Jakarta Bakal Tetap Digelar, Legislator Golkar Minta Pemprov Libatkan UMKM dengan Gratiskan Biaya Sewa

Ia bersama pihaknya melakukan perbaikan jalan lingkungan menggunakan dana Biaya Operasional dan Pengadaan (BOP).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono mengapresiasi Ketua RT Gen Z tersebut karena telah menjadi contoh bagi masyarakat.

"Prilaku dan tindakan baik dilakukan tetaplah perlu diapresiasi terutama dari pemerintah, apa yang dilakukan Sahdan RT Gen Z adalah sebuah tindakan yang patut untuk diacungi jempol dan menjadi contoh bagi kita seluruh masyarakat," kata Alia saat dihubungi wartawan, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Sambut Hangat Aktivis Jadi Kader Baru, DPD Golkar DKI Gelar Talkshow dan Seremoni Aktivis Log In Partai Golkar

Namun, Wakil Ketua Komisi A itu juga mengingatkan bahwa perbaikan jalan yang dilakukan oleh Ketua RT Gen Z tersebut seharusnya menjadi perhatian dan tanggung jawab bagi pemerintah.

"Namun perbaikan dan perawatan fasum/fasos terutama jalan juga menjadi hak masyarakat yang bisa didapatkan melalui pemerintah," kata Alia.

Ia juga menilai, edukasi seperti ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui batasan dalam tindakan mereka seperti apa.

"Edukasi dan pengetahuan ini juga penting untuk diketahui oleh masyarakat agar masyarakat mengetahui terkait batasan hak-hak mereka," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y