Jakarta

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ditunjuk Jadi Ketua Dewas PAM Jaya, Ini Harapan dan Targetnya

Yasmina Nuha | 5 Agustus 2025, 14:12 WIB
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ditunjuk Jadi Ketua Dewas PAM Jaya, Ini Harapan dan Targetnya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menunjuk mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024, Prasetyo Edi Marsudi menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

"Bismillahirrahmanirrahim. Saya terima amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya mulai hari ini, 4 Agustus 2025," ujar Pras, sapaan akrabnya melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (5/8/2025).

Pras mengatakan, dirimya siap siap turun tangan dan berkontribusi langsung memastikan target-target di PAM JAYA terwujud dengan berbagai terobosan inovasi, sinergi serta kolaborasi.

Baca Juga: Prediksi Skor Rangers vs Viktoria Plzen di Kualifikasi UCL, 6 Agustus 2025: Tantangan Serius bagi Sang Raksasa Skotlandia

"Senantiasa memberikan pelayanan maksimal dan optimal, Memastikan air bersih untuk seluruh warga jakarta. Menyediakan akses air bersih yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan," katanya.

Politikus PDIP itu mengajak agar pihaknya melangkah bersama menjaga sumber daya air demi masa depan yang berkelanjutan.

"Edukasi terus air perpipaan, gas kampanye terus kesadaran lingkungan," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdia turut mengucapkan selamat kepada Pras.

Ia berharap PAM Jaya di bawah pengawasannya dapat terus berkembang.

"Selamat buat Pak Pras, Ketua DPRD 2 periode, sudah menjadi Ketua Dewas PAM. Semoga di bawah pengawasan beliau, PAM bisa jauh lebih baik lagi," ujar Ima.

Baca Juga: Yogyakarta Merapat, Konser Bertajuk Gelanggang Musik Digelar Dua Hari Penuh, JKT48 hingga The Adams, Simak Informasinya di Sini

"Setidaknya bisa menyambung ke tiap rumah-rumah yang sampai saat ini belum menerima air bersih," imbuhnya.

Ia juga menilai, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono-Rano pasti punya pertimbangan memilih Pras. Sebab, ia sudah pernah jadi Ketua DPRD 2 periode.

"Pasti punya kapasitas untuk mengawasi. Karena dalam hal ini sebagai Ketua Dewas. Kemarin Ketua DPRD 2 periode bisa mengawasi DKI, apalagi sekarang PAM dengan lingkupnya yang lebih spesifik," tukasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.