Marak Pemasangan Bendera One Piece, Legislator Golkar Alia Laksono Nilai Tak Perlu Anggap Serius

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menanggapi terkait pemasangan bendera bajak laut dari anime One Piece jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.
Menurut Alia, pemasangan bendera tersebut hanya sekadar candaan belaka. Dengan itu, pemerintah tidak perlu menanggapinya dengan serius.
"Enggak itu kan lucu-lucuan ya selama bukan menghina bendera merah putih saya rasa santai-santai aja," ujar Alia kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Ia menilai, selama tidak menghancurkan maupun menghina Bendera Merah Putih, maka pemasangan bendera tersebut sah-sah saja.
"Tidak menghancurkan Bendera Merah Putih, tidak mengibarkan bendera komunis saya rasa mengibarkan bendera One Piece lucu-lucuan aja," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A itu juga mengatakan, pemasangan bendera tersebut juga termasuk salah satu bentuk fanatisme dari pecinta anime.
Baca Juga: Golkar Ingatkan Wacana Booking Parkir Online di Jakarta Harus Dikaji Mendalam
"Ya mau ikut-ikutan juga enggak penting, maksudnya ya udahlah ya itukan namanya juga fanatisme peminat anime," kata Alia.
"Nothing to (tidak perlu untuk) serius yang penting gak me-replace (ganti) bendera merah putih," pungkasnya.
Diketahui, belakangan ini viral bendera hitam berlogo tengkorak bernama Jolly Roger usai banyak warga mengibarkan bendera tersebut menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
Jolly Roger yang dikibarkan ini seragam karena mengambil referensi dari bendera kru Bajak Laut Topi Jerami di anime One Piece.
Atribut ini semakin marak di media sosial, muncul di aksi massa, dan bahkan beberapa netizen menyerukan pengibaran bendera Jolly Roger versi One Piece alih-alih bendera Merah Putih selama perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Fenomena ini dipandang sebagai bentuk ekspresi masyarakat, baik sebagai penggemar budaya pop maupun sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial dan pemerintahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


