Jakarta

Catat! Dishub DKI Sudah Terapkan Aplikasi JakParkir di 11 Ruas Jalan Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

Yasmina Nuha | 21 Agustus 2025, 12:10 WIB
Catat! Dishub DKI Sudah Terapkan Aplikasi JakParkir di 11 Ruas Jalan Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan aplikasi pemesanan atau booking tempat parkir berbasis digital yaitu JakParkir di 11 ruas jalan di Jakarta.

"Sekarang kita untuk JakParkir, minggu lalu ada 8 ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8/2025).

"Ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir," imbuhnya.

Baca Juga: Jakarta Punya 6 Tempat Makan Nuansa Pedesaan, Cocok untuk Healing Akhir Pekan

Berikut daftar 11 ruas jalan di berbagai wilayah Jakarta yang sudah diterapkan JakParkir:

1. Jl. Pegambiran.
2. Jl. Cikini Raya
3. Jl. Juanda Raya
4. Jl. Raden Patah
5. Jl. Adityawarman
6. Jl. Tebah Raya
7. Jl. Sunan Ampel
8. Jl. Muara Karang Raya
9. Jl. Petongkangan
10. Jl. Pintu Kecil
11. Jl. Perniagaan Timur

Selain itu, Syafrin menjelaskan bahwa beberapa waktu waktu lalu aplikasi JakParkir ini sempat mengalami kendala dan sedang mengalami pemeliharaan.

Baca Juga: Ingat! Besok Ada Konser For Revenge dan Rebellion Rose di Primajasa Exhibition Center Tasikmalaya, Cek Jadwal Lengkap Serana & Samudra Tour 2025

"Karena waktu lalu sempat ada error sistemnya. Cuma memang kami ada kealpaan di sana. di sistem itu harusnya begitu muncul errornya itu, ada semacam pengumuman ke masyarakat bahwa sistem sedang dalam pemeliharaan sehingga terjadi kesalahan teknis. Itu yang tidak terjadi (saat itu)," paparnya.

Namun, untuk saat ini, ia menegaskan bahwa pihaknya sedang memperbaiki kesalahan sistem yang terjadi di aplikasi tersebut.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan secara bertahap aplikasi JakParkir di 244 ruas jalan parkir on street di Jakarta hingga tahun 2027 mendatang.

Baca Juga: Warga Jogja Merapat! Festival Prawirotaman 2025 Dimulai Besok, Ada Fashion on the Street, Pertunjukan Seni, hingga Konser Musik, Gratis!

Aplikasi ini dibuat untuk mendorong digitalisasi perparkiran yang ada di wilayah Jakarta dan memudahkan warga untuk memesan atau mem-booking tempat parkir lewat daring. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.