Jakarta

Golkar Soroti Ketimpangan Akses Air di Jakarta, Warga Miskin Bayar Lebih Mahal

Ainun Kusumaningrum | 25 September 2025, 09:10 WIB
Golkar Soroti Ketimpangan Akses Air di Jakarta, Warga Miskin Bayar Lebih Mahal

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menyoroti pentingnya transformasi menyeluruh dalam pengelolaan air bersih di Ibu Kota.

Dia menegaskan, profesionalisme dan keberpihakan pada warga miskin harus menjadi prioritas utama.

Baco membandingkan tata kelola air saat ini dengan era swastanisasi sebelumnya.

Baca Juga: Jaga Identitas, Legislator Golkar Dukung Pembentukan Lembaga Adat Betawi

“Kita punya pengalaman panjang yang kurang mengenakan ketika air ini dikelola swasta. PAM hari ini adalah hasil kebijakan, hasil keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif. 25 tahun Palyja dan Aetra ternyata tidak membuat PAM Jaya lebih baik,” kata Baco di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta telah menunjukkan hasil positif. Ia memuji kinerja PAM Jaya yang dinilai lebih optimal dan berjalan cepat, dengan cakupan layanan air bersih yang telah mencapai 74,24 persen.

Namun, Baco juga menyinggung ketimpangan yang masih terjadi. Ia mengungkapkan, banyak warga miskin di kawasan padat penduduk justru harus membayar air lebih mahal dibandingkan masyarakat mampu.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Promo Tiket Kereta Api Rp80 Ribu, Sisa 30.000 Tempat Duduk Cek di Sini

“Ini bisa dibilang kegagalan kita, faktor keadilan belum tercapai,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pengelola air untuk membenahi layanan di kawasan kumuh dan kelas menengah ke bawah yang hingga kini belum sepenuhnya terjangkau jaringan perpipaan.

“Masih banyak warga yang harus berjuang luar biasa untuk mendapatkan air bersih layak pakai. Itu yang perlu jadi prioritas,” tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.