Jakarta

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Gubernur Pramono Dukung Penuh Kejari Usut Sampai Tuntas

Yasmina Nuha | 11 November 2025, 17:24 WIB
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Gubernur Pramono Dukung Penuh Kejari Usut Sampai Tuntas

 

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Selasa (11/11/2025.

Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp 9 miliar.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilai Rp 9 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur

Gubernur Pramono mengaku sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, terkait penyelidikan tersebut.

Ia pun akan memberikan dukungan kepada pihak Kejari untuk menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu," ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Politikus PDIP itu juga meminta agar penyelidikan kasus ini tidak berjalan lancar tanpa hambatan. "Jadi, tidak ada menahan-nahan sama sekali," tegas Pramono.

Diketahui, Tim Pidsus Kejari Jaktim melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Sudin PPKUKM Jakarta Timur, pada Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Gubernur Pramono Izinkan Siswa SMA 72 Jakarta Kembali Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pasca Ledakan Jumat Lalu.

Dua lokasi penggeledahan tersebut yaitu Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp 9 miliar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.