Jakarta

Kendalikan Banjir dan Rob Jakarta, Gubernur Pramono Resmikan Proyek Jaktirta Senilai Rp 2,62 Triliun

Yasmina Nuha | 24 Desember 2025, 13:42 WIB
Kendalikan Banjir dan Rob Jakarta, Gubernur Pramono Resmikan Proyek Jaktirta Senilai Rp 2,62 Triliun

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kontrak Program Pengendalian Banjir dan Rob bernama Jaktirta, di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).

Proyek ini hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan sejumlah pelaksana proyek. 

Dalam kesempatan itu, Pramono mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Kamerun vs Gabon di Piala Afrika 2025, 25 Desember 2025: Ujian Mental Singa Tak Terkalahkan

Ia menegaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemprov DKI untuk memperkuat ketahanan kota terhadap ancaman banjir dan rob.

Program ini sejalan dengan gerakan #JagaJakarta dan mengusung semangat "Kelola Air, Lindungi Jakarta".

"Nilai kontrak program ini mencapai Rp 2,62 triliun. Ini merupakan upaya pengendalian banjir dan rob untuk jangka menengah guna meningkatkan ketahanan Jakarta sebagai kota pesisir," ujar Pramono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Langkah ini untuk memastikan perencanaan serta penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lebih optimal dan terukur.

Baca Juga: Pembangunan Tanggul NCICD Ancol Sisa 16,4 Km, Ketua Fraksi Golkar Judistira Desak Komitmen Bersama untuk Tuntaskan

"Kami mempersilakan proses kontrak dilakukan lebih awal karena kami meyakini perencanaan, pemanfaatan, dan penggunaan APBD DKI Jakarta akan menjadi lebih baik dan terencana. Penandatanganan hari ini menjadi awal yang positif karena tidak dilakukan di akhir tahun seperti biasanya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan ada perbedaan mendasar antara Proyek Jaktirta dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Proyek Jaktirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, khususnya di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Hal ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang menitikberatkan pada pelebaran sungai," papar Ika.

Ia menambahkan, revitalisasi sungai dalam Proyek Jaktirta dilakukan melalui pendalaman alur sungai, peningkatan kapasitas aliran, serta pembangunan tanggul.

Selain itu, pembangunan waduk dan embung juga dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.

Baca Juga: Gamers Bersiaplah! Berikut Daftar 38 Game Baru Nintendo yang Rilis 2026, Lengkap dengan Estimasi Harga Switch 2 Console

Adapun ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak Jaktirta meliputi:

1. Pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir;

2. Pembangunan embung atau waduk sebagai tampungan air;

3. Pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob;

4. Penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.