Jakarta

Legislator Golkar Andri Santosa: Kenaikan UMP 2026 Harus Dibarengi Peningkatan Skill Pekerja Lewat Pelatihan Kerja

Yasmina Nuha | 9 Januari 2026, 06:14 WIB
Legislator Golkar Andri Santosa: Kenaikan UMP 2026 Harus Dibarengi Peningkatan Skill Pekerja Lewat Pelatihan Kerja

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.

Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp5.396.761.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menekankan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 tersebut seharusnya diiringi dengan peningkatan keterampilan pekerja.

Baca Juga: Dukung KPU Masuk Sekolah, Legislator Golkar Alia Laksono: Anak Muda Jakarta Kritis dan Melek Politik

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta perlu memperbanyak program pelatihan kerja dan sertifikasi profesi agar produktivitas tenaga kerja ikut meningkat.

"Upah naik, keterampilan juga harus naik. Kalau pekerja makin terampil, perusahaan juga diuntungkan karena produktivitas meningkat," kata Andri kepada Akurat Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, Andri mengajak pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk terus memperkuat komunikasi guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

Baca Juga: Tiang Monorel Mangkrak Bakal Dibongkar, DPRD DKI Sebut Pemprov Belum Koordinasi Soal Rencana dan Pembiayaannya

Ia pun menegaskan komitmen Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta untuk terus mengawasi kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jakarta sebagai ibu kota harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang sejahtera, produktif, dan berkelanjutan. Ini tanggung jawab kita bersama," tukasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B itu menilai penetapan UMP bukan perkara mudah karena harus menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

Di satu sisi, upah harus mampu menjaga daya beli pekerja dari tekanan inflasi. Di sisi lain, keberlangsungan dunia usaha juga perlu diperhatikan agar tetap mampu menyerap tenaga kerja.

"Jakarta memiliki struktur ekonomi yang kompleks. Kenaikan upah ini tentu baik bagi buruh, tetapi kita juga harus memastikan pengusaha, khususnya UMKM, tidak kewalahan," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y