AKURAT.CO – Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akan segera dimekarkan. Kelurahan Kapuk selanjutnya akan dipecah menjadi dua kelurahan.
Rencana pemekaran itu telah diserahkan ke Biro Pemerintahan. Hal itu sebagaimana dikataka oleh Kepala Bagia Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Rano.
Rano menuturkan, pihaknya telah nelalukan rangkaian proses terkait wacana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk tersebut.
“Sudah dilakukan proses, mulai dari tahap bawah pihak Kelurahan, pihak Kecamatan, termasuk tingkat kota sudah melakukan usulan kajian dari tingkat itu. Nah, kemudian kalau dari tingkat kota sudah melaporkan hal ini ke tingkat Provinsi. Jadi sekarang itu prosesnya sedang di biro Pemerintahan,” ujarnya.
Rano memastikan, pihaknya telah menelaah wilayah Kelurahan Kapuk yang akan dilakukan pemekaran dengan mendatangi lokasi. Bahkan pihaknya juga telah memberikan masukan kepada pimpinan terkait pemekaran wilayah tersebut.
“Keputusan akhir ada di biro. Nanti kalau biro dianggarin, karena kan untuk pemekaran wilayah, ini bukan hal yang mudah ya, harus menyiapkan segala sesuatunya, infrastrukturnya dan lain-lain,” paparnya.
Terkait kependudukan warga, Rano memastikan, pihaknya telah menyiapkan hal tersebut. Nantinya jika pemekaran tersebut terealisasi, maka pihak Pemkot siap membantu terkait data kependudukan warga.
“Karena kan yang namanya terjadi perubahan wilayah pasti ada perubahan alamat bagi warga. Jadi warga harus merubah. Itu sudah kita antisipasi supaya nanti dibantu kependudukannya dan lain sebagainya,” tandasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kota Jakarta Barat, pada tahun 2019, jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk mencapai 172.796 jiwa, dengan luas wilayah 800 hektar. (*)