News

Komisi D DPRD DKI Dukung Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur Jadi RTH

AKURAT.CO – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta yang memanfaatkan lahan tidur menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, mengatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban memenuhi ruang terbuka sebanyak 30 persen.

“Saya setuju sekali kalau RTH ini terus diperbanyak. Karena pemerintah mempunyai kewajiban, lahan terbuka harus memenuhi target 30 persen dari total luas kawasan,” ujarnya, Minggu (5/2).

Panji menilai, untuk mengejar target pemenuhan RTH 30 persen, Pemprov DKI Jakarta dapat bekerja sama dengan warga pemilik lahan, agar bisa menanam pohon.

“Saya sarankan setiap RTH ditambahkan sarana edukasi, wisata, kesenian, hingga tempat komunikasi. Kalau di setiap RTH ada seperti ini, saya yakin banyak warga yang memanfaatkan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Pantas Nainggolan, mengungkapkan bahwa untuk menambah target RTH, Pemprov DKI dapat memanfaatkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), yang nantinya memang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Lahan fasos fasum juga bisa menjadi salah satu pemenuhan target RTH,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada hakekatnya target pemenuhan RTH bertujuan menciptakan ruang yang sehat, asri dan berdampak kepada kesehatan jasmani maupun rohani masyarakat.

“Jangan hanya memenuhi kebijakannya, tetapi harus punya skala prioritas yang didahulukan. Ini nantinya akan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait