AKURAT.CO – Komunitas Pemilu Bersih (KPB) memprediksi, Pemilihan Umum 2024 berpotensi banyak praktik kecurangan yang dilakukan peserta dan penyelenggara Pemilu.
Koordinator KPB, Jerry Sumampow, mengatakan bahwa hal itu dapat dilihat dari pola massif yang terjadi pada hampir setiap tahapan Pemilu, mulai dari verifikasi partai politik yang diwarnai intimidasi money politik yang massif.
“Penyebaran berita bohong, kampanye hitam dan negatif campaign, terus merajalela. Keberpihakan penyelenggara Pemilu, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik yang tidak semestinya, akurasi sistem informasi penyelenggaraan pemilu dan lainnya,” katanya di Jakarta Senin (26/2/2027).
Dia menambahkan, potensi kecurangan lainnya bisa saja terjadi, seperti akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi logistik dan akurasi hasil pemungutan suara, serta perhitungan suara.
“Ini belum diperparah oleh masalah-masalah pemilu yang tidak pernah mendapat penanganan serius, seperti partisipasi pemilih yang rendah, warga negara Golput makin meningkat, apatisme pemilik makin menjadi dan menguatnya politik identitas,” katanya.
“Hal-hal seperti inilah yang menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu hasilnya yang semakin meningkat setiap periode,” lanjutnya.
Jerry menjelaskan, proses tahapan Pemilu 2024 masih terus berlangsung efektif hingga 12 bulan ke depan, sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota.
“Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pemilu,” paparnya.
Untuk mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas, lanjut Jerry, sejatinya menjadi komitmen tinggi bagi seluruh stakeholders penyelenggara Pemilu, peserta pemilu dan pemilih Pemilu, untuk secara bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bersih.
Baginya, Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat.
“Pemilu juga menumbuhkan harapan besar bagi terbukanya kembali ruang partisipasi politik rakyat dan kegairahan kembali lembaga perwakilan yang selama ini dianggap tenggelam dan mati suri. Meskipun diwakilkan oleh beragam plafon dan warna partai politik di dalamnya,” tutupnya. (*)