Jawaban Sandiaga soal Keberatan Inul Dibantah Netizen: 40 Persen Bukan Lagi Pajak, Itu Bagi Hasil. 75 Persen itu Ngerampok!

AKURAT JAKARTA - Penyanyi dangdut Inul Daratista memprotes keras kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Inul Daratista kenaikan pajak tersebut bakal membunuh bisnis hiburan Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Ugo, menjawab keberatan Inul Daratista tersebut.
"Mbak Inul dan teman-teman semuanya, terimakasih atas aspirasinya. Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif," kata Sandiaga Uno di Instagram, Senin (15/1/2024).
Sandiaga mengaku akan terus berjuang bagi kesejahteraan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," jelas Sandiaga.
Baca Juga: Detik-detik Kronologi Kecelakaan Maut Fortuner Tabrak Truk di Tol Jagorawi, 2 Remaja Meninggal Dunia
Respon Sandiaga Uno ini mendapat perhatian dari netizen.
Mereka rata-rata mengomentari kenaikan pajak hiburan yang mengakibatkan dunia pariwisata Tanah Air tidak berkembang.
Bahkan, ada netizen yang mengatakan Bali sebagai destinasi wisata andalan nasional, saat ini sudah mulai sepi dikunjungi para turis.
Salah satu netizen mengatakan pajak 40 hingga 75 persen memang bakal memberatkan.
"40 persen itu bukan lagi pajak. Itu bagi hasil namanya. Apalagi kalau 75 persen, itu ngerampok namanya, Pak Menteri," kata Netizen.
Pada foto yang diunggah di Instagram, Sandiaga Uno meminta para pengusaha hiburan di Tanah Air tidak perlu khawatir dengan kenaikan pajak hingga 40-75 persen.
"Karena masih proses judicial review, Pemerintah akan memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," jelas Sandiaga.
Sandiaga mengakui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif turut mendongkrak ekonomi Tanah Air setelah hancur dihantam pandemi Covid-19.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," tegas Sandiaga.
Sebelumnya, Inul Daratista berkeberatan dengan kebijakan Pemerintah yang menaikkan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Inul Daratista mempertanyakan hitung-hitungan Pemerintah dalam menentukan kenaikan pajak hiburan.
"Baca ini kok aku jadi heran yo. Gak mematikan gimana? 40-75 itungane piye?," kata Inul Daratista di akun Instagram, Kamis (11/1/2024).
Inul Daratista pesimistis apabila pajak hiburan dibebankan kepada customer.
"Wong tamu naik 10 ribu aja megap-megap, teriak-teriak. Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kudu kebelet keluar masuk toilet," ujar Inul menegaskan.
Inul men-tag akun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
"Bapak mah duite trilyunan gak kuatir. Lah kita bikin bisnis aja masih muter duitnya Bank. Memajukan UMKM sih oke, tapi jangan membunuh pengusaha yang berusaha hidup untuk manusia-manusia yang hidupnya bergantung juga sama kita," jelas Inul yang mengaku akibat Covid-19 dirinya terpaksa memangkas jumlah karyawan dari 9 ribu menjadi 5 ribu orang.
Inul menyarankan Sandiaga Uno untuk sesekali datang ke tempat karaoke dan melihat sendiri kondisi seputar bisnis hiburan di Tanah Air.
"Sekali-kali datang coba ke karaoke, wajar apa tidak ini. Mohon yang baca paham. Sama dengan cariin duit pemerintah. Lah mati-matian kerja, untung juga belom tentu gede, pajaknya bikin mampusss," ujar Inul Daratista.
Sebagai penyanyi dangdut yang terjun di bisnis karaoke, Inul mengaku kenaikan pajak 40 hingga 75 persen sangat tidak wajar.
"Saya mewakili asosiasi pengusaha karaoke se-Indonesia, selaku Pembina APERKI. Iki ga wajar blas," jelas Inul.
Inul menyatakan apabila pajak hiburan sebesar 20 persen masih wajar.
"Coba pajak hiburan cuma 20% masih wajar. Kita pengusaha hiburan juga bisa nafas. Bayar royalti, bayar mantainance dan lain-lain, sewa tempat apa semua gak dipikirin tah," jelas Inul.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Olympiacos vs Sparta Praha di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Tuan Rumah di Georgios Karaiskakis
- 3Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Omonia vs Benfica di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Berat di Markas The Shamrock
- 5Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 6Prediksi Skor Hoffenheim vs Lyon di UEL, 23 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Hentikan Laju Les Gones?
- 7Prediksi Skor Ipswich Town vs Nottingham Forest di Premier League, 24 Oktober 2026: Tim Manakah yang Mampu Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 8Prediksi Skor OFI Crete vs Bayer Leverkusen di UEL, 22 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Laju Die Werkself?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


