Jakarta

Calo War Tiket Sheila on 7 Siap Ketar-ketir, Begini Ketatnya Syarat dan Ketentuan Konser Tunggu Aku Di

Ani Nur Iqrimah | 4 Mei 2024, 10:00 WIB
Calo War Tiket Sheila on 7 Siap Ketar-ketir, Begini Ketatnya Syarat dan Ketentuan Konser Tunggu Aku Di

AKURAT JAKARTA - Sheila on 7 akan kembali menggelar konser tunggalnya di tahun ini. Bertajuk Tunggu Aku Di, konser ini bakal digelar di 5 kota besar di Indonesia.

5 Kota besar yang akan didatangi Sheila on 7 untuk konser Tunggu Aku Di tersebut antara lain, Samarinda, Makassar, Pekanbaru, Medan, dan Bandung.

konser Sheila on 7, Tunggu Aku Di 5 kota itu akan dimulai pada 27 Juli 2024.

Baca Juga: Game Show Terbaru Lucky Spinner Indonesia Tayang di MNCTV: Berhadiah Rp 100 Juta per Episode, Begini Keseruannya!

Sheila on 7 kemudan akan menutup rangkaian konser Tunggu Aku Di Bandung pada tanggal 28 September 2024.

Konser ini pun mengundang antusias tinggi dari pada Sheilagank. Terlihat mereka berbondong-bondong war tiket untuk bisa menyaksikan Sheila on 7 di atas panggung.

Terbukti, penjualan tiket dari masing-masing kota yang sudah dibuka mulai 27 Maret hingga 1 Mei itu semuanya ludes terjual kurang dari 2 jam.

Baca Juga: Mesin Politik yang Siap: Golkar dan PPP Membangun Kerjasama Strategis

Karena hal itu, banyak Sheilagank yang kecewa karena tidak kedapatan tiket konser Sheila on 7.

Tak sedikit dari mereka juga menuduh bahwa habisnya tiket tersebut karena aksi calo yang ikut war tiket demi mendapat keuntungan lebih.

Namun, promotor musik Antara Suara, penyelenggara konser Tunggu Aku Di Sheila on 7 memiliki aturan ketat terkait penggunaan tiket konser tersebut.

Baca Juga: Hari Pertama AFA ID 2024 Disambut Antusias para Wibu

Melalui situs resmi tungguakudi.com, Antara Suara merilis syarat dan ketentuan untuk bisa menonton konser Sheila on 7.

Berikut syarat dan ketentuan konser Sheila on 7 Tunggu Aku Di:

INFORMASI PENONTON

Baca Juga: Langkah Bersama: Golkar dan PPP Menatap Pilkada Jakarta dengan Optimisme

- Tiket hanya dapat dibeli melalui tungguakudi.com dan loket.com. Tiket dapat digunakan untuk masuk ke Konser Sheila on 7 "Tunggu Aku Di".

- Semua harga belum termasuk Pajak Hiburan Daerah 10% dan belum termasuk Biaya Admin 5% dan biaya lainnya.

- 1 (satu) transaksi bisa beli maksimal 4 (empat) tiket dengan data diri yang berbeda.

Baca Juga: Dibintangi Kim Dami dan Son Sukku, Drakor Bergenre Crime Thriller Nine Puzzles Segera Tayang Eksklusif, Simak Sinopsisnya

- Tiket berlaku untuk 1 (satu) orang Pemegang Tiket, untuk 1 (satu) kali masuk ke area acara.

- Nama sesuai dengan kartu identitas yang sah bersifat wajib untuk membeli Tiket Konser Sheila on 7 "Tunggu Aku Di". Pastikan Anda melakukan pembelian Tiket dengan menggunakan data Anda yang sah dan benar (Kartu Identitas/KK/KTP/SIM/Paspor). Tiket Anda tidak dapat diubah dan/atau dimodifikasi setelah pembelian sudah dilakukan.

- Tiket dijual secara langsung oleh Promotor ke konsumen. Tiket apa pun yang dibeli oleh pelaku usaha atau pedagang yang melanggar Syarat & Ketentuan penjualan tiket akan dibatalkan. Dengan menerima syarat dan ketentuan ini, Anda mengkonfirmasi bahwa Anda adalah konsumen.

Baca Juga: Indonesia U23 Kalah dari Irak: Nathan Tjoe-A-On Diapresiasi, Marselino Ferdinan Dikritik dan Dibela

- Tiket tidak dapat digunakan untuk keperluan komersial, termasuk namun tidak terbatas kepada hadiah, kompetisi, kontes, atau undian. Tiket yang dijual atau digunakan dengan melanggar persyaratan ini dapat dibatalkan tanpa pengembalian dana, dan Pemegang Tiket akan ditolak masuk ke dalam area acara tanpa terkecuali. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian Pembeli Tiket yang mengakibatkan Tiket jatuh ke tangan orang lain dan dipergunakan sebagai tanda masuk, sehingga menghilangkan hak Pembeli Tiket untuk masuk ke area acara.

- Semua penjualan Tiket adalah final. Tiket yang telah terjual tidak dapat ditukar dan tidak dapat diuangkan kembali.

- Tiket tidak dapat dipindahtangankan dengan alasan apapun.

Baca Juga: Dukungan Airlangga Hartarto, Suara Positif Bagi Ahmed Zaki dalam Penjaringan Cagub Jakarta

BATASAN UMUR

- Identitas (dengan foto) resmi yang dianggap berlaku adalah Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia, Surat Izin Mengemudi, Paspor, Kartu Pelajar/Mahasiswa, dan Kartu Identitas dari Negara asal bagi Warga Negara Asing.

- Pembeli tiket wajib berusia minimal 6 (enam) tahun. Anak di bawah usia 6 (enam) tahun tidak diperkenankan membeli tiket dan memasuki area konser.

Baca Juga: DPD Golkar DKI Jakarta Gelar Nobar Timnas Indonesia U23, Bang Zaki Konsisten Majukan Sepak Bola Indonesia

LAYANAN KEBUTUHAN KHUSUS

- Pemilik tiket berkebutuhan khusus dengan menggunakan kursi roda dapat menghubungi pihak Penyelenggara melalui Customer Service Loket.com dengan melampirkan Surat Keterangan dari rumah sakit.

- Bagi Ibu hamil wajib membawa Surat Rekomendasi dokter dan surat izin bermaterai dari suami dan tidak diperbolehkan untuk berada di area festival.

Baca Juga: Fraksi Golkar DKI Dorong Sekolah Gratis, Basri Baco: Bisa Jadi Kado Indah dari Pj Gubernur

- Pemilik tiket dengan kondisi memiliki penyakit berat seperti gangguan jantung, tekanan darah rendah dan yang lainnya tidak diperbolehkan untuk menghadiri konser/konser. Keterangan lebih lanjut bisa hubungi Customer Service Loket.com.

- Pertunjukan ini menampilkan efek lampu flash dan pencahayaan intens, serta suara yang sangat keras yang dapat menyebabkan gangguan atau ketidaknyamanan bagi sebagian penonton.

- Pemilik tiket memahami bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan keselamatan mereka sendiri, dengan mempertimbangkan kondisi medis pribadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.