AKURAT.CO – Ketua RT 01/01 Gang Jati, Kecamatan Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, mengatakan bahwa mobil Jeep Rubicon dengan Nopol B 2571 PBP yang dikendarai Mario Dandy Satrio dan sering dipamerkan di medsos, ternyata atas nama Ahmad Saefudin. Nama tersebut merupakan warganya yang ngontrak di Gang Jati.
Diketahui, mobil Jeep Rubicon tersebut dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David Ozora, anak pengurus GP Ansor.
Badrudin mengaku terkejut setelah mengetahui mobil mewah tersebut atas nama warganya. Pasalnya, Ahmad Saefudin, pria asal Pekalongan itu merupakan warga yang masih tinggal ngontrak di wilayahnya.
“Nah itu saya baru dengar kalau dia pemilik daripada mobil Rubicon tersebut. Kalau kita lihat secara kasat mata, kan logikanya gak masuk. Dan saya tahu persis kondisi Amad, kayaknya gak mungkin banget dia yang punya,” katanya saat ditemui dirumahnya di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Dia menjelaskan, Saefudin merupakan sosok yang baik dan sederhana. Kepada tetangga juga ramah dan sering tegur sapa. Dalam keseharian, dia biasa menggunakan motor tua.
“Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon, kan sehari-hari dia pakai motor butut,” katanya.
Menurutnya, mobil Rubicon atas nama warganya tidak berbanding lurus dengan realita yang ada. Dia menduga, identitas warganya itu dipakai orang lain
“Apalagi Rubicon itu non sense. Ya gak tau kalau indentitasnya dipakai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Dia menjelaskan, Ahmad Saefudin saat ini sudah pindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur. Dia pindah sekitar tahun 2006.
” (dia pindah) tahun 2006 atau 2007, ya sekitar itu. Saya sih belum jadi ketua RT, waktu itu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat kantor wilayah DJP Jakarta Selatan, menganiaya David Ozora (17), anak pengurus pusat GP Ansor, hingga koma.
Dalam aksi penganiyaan yang terjadi di Grand Permata, Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Mario datang menggunakan mobil Rubicon, yang belakangan diketahui pelat nomor polisinya palsu. (*)