AKURAT.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengajak warga melakukan aksi pemadaman lampu mulai dari pukul 20:30 WIB sampai pukul 21:30 WIB pada hari Sabtu (18/3/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan, pemadaman lampu ini sesuai instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Asep menjelaskan, Ingub Nomor 14 tahun 2021 mengamanatkan pelaksanaan pemadaman lampu tiga kali dalam satu tahun, tepatnya saat Peringatan Aksi Lingkungan pada Maret, Peringatan Hari Bumi dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
“Memadamkan lampu selama satu jam akan menghemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Mari cintai bumi dengan aksi hemat energi,” ujar Asep Kuswanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Sedangkan untuk ruas jalan protokol dan arteri yang akan dilakukan pemadaman lampu di antaranya, Jalan Sudirman (Dukuh Atas hingga gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH Thamrin (seputar jalan Merdeka Utara).
Kemudian, Jalan Gerbang Pemuda hingga Asia Afrika dan halaman kantor walikota Jakarta Pusat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr Sumarno, Jalan Daan Mogot dan Kembangan Raya serta Jalan Prapanca Raya.
“Sementara pemadaman lampu di lokasi simbol kota Jakarta digelar di tujuh lokasi yakni Gedung Balai Kota DKI, Monumen Nasional dan Air Mancur, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran HI, Patung Pemuda, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman,” sambung Asep.
Ia mengatakan, pada aksi hemat energi 26 November 2022 lalu berhasil menghemat konsumsi listrik sebesar 171,96 MWh, sekaligus menghemat ekonomi sebesar Rp 248,43 juta.
“Dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,61 ton CO2 ekuivalen,” sambung Asep.
Selain itu menurutnya, beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu ini.
Namun kata dia, pemadaman akan dikecualikan untuk rumah sakit, puskesmas, jalan protokol dan jalan arteri lima wilayah kota serta simbol kota Jakarta.