Kebon Sirih

Pemprov DKI Bantah Kecolongan Angkat M Kuncoro Wibowo Sebagai Direktur Umum PT Transjakarta

AKURAT.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani menegaskan, enggan menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah kecolongan atas pengangkatan M Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

“Saya enggak mau nyebut (Pemprov DKI kecolongan) seperti itu ya,” ujar Fitria saat dikonfrimasi, Jumat (17/3/2023).

Ia menegaskan, saat proses seleksi pihaknya telah memberikan beberapa dokumen termasuk penyataan sedang berkonflik dengan hukum.

“Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, GCG (good corporate governance), dan seterusnya, itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi (dokumen) itu patokan kami adalah dokumen itu,” sambung Fitria.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kecolongan dengan mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai direktur utama PT Transjakarta.

Hal tersebut dikarenakan Kuncoro yang saat ini diduga sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Mau dibilang (Pemprov DKI) kecolongan, faktanya ada asessment (oleh KPK kepada Kuncoro). Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu,” ujar Ismail saat dikonfrimasi, Rabu (15/3/2023).

Namun ia engga berkomentar lebih lanjut, karena belum mengetahui secara rinci terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Oleh karena itu menurutnya, biarkan proses penyelidikan berjalan terlebih dahulu hingga kasusnya menjadi lebih jelas.

“Tapi, kan kita belum tahu persisnya seperti apa. saya pikir, enggak apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai nanti kan clear,” sambung Ismail.

Menurutnya, wajar bila Kuncoro berurusan dengan KPK. Karena ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BPR Logistik) yang menyalurkan bansos dan penyalur tersebut jug sedang diperiksa KPK.

“Ketika beliau (Kuncoro) pernah menjabat dirut di sana (BGR Logistik), kemudian langsung otomatis terlibat dalam kasus korupsinya, kita enggak tahu juga kan. tapi bahwa kemudian itu dikaitkan dengan proses pemeriksaan, saya pikir memang sudah seharusnya, karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya ketika menjabat sebagai dirut,” sambung Ismail.

Berita Terkait