AKURAT.CO – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat sudah mengidentifikasi 14 wilayah kumuh di Jakarta.
Menurutnya, hal tersebut diketahui berdasarkan data baru yang telah disinkronkan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov akan melakukan intervensi melalui sarana dan prasarana umum.
“Kami akan melakukan intervensi melalui perbaikan sarana prasana umum, termasuk juga aspek sanitasinya, MCK (Mandi Cuci Kaki) komunal, ataupun air bersihnya,” ujar Sarjoko saat dikonfrimasi, Jumat (17/2/2023).
Selain melakukan perbaikan sarana dan prasarana, Sarjoko mengakui, pihaknya akan melakukan perbaikan hunian dengan menerapkan dua pendekatan.
Jika lokasi hunian berada di lahan milik Pemprov DKI Jakarta, maka perbaikan hunian akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta atau dari kewajiban pengembang melalui Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau lahan (SP3L).
Namun, jika lokasi hunian berada di lahan privat atau milik seseorang, maka perbaikan hunian akam menggunakan dana CSR atau sumber lainnya.
“Kalau perbaikan huniannya atau penyediaan huniannya, kalau itu di atas lahan Pemprov pakai APBD DKI atau SP3L, tetapi kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non-aset, itu pakai dana CSR atau sumber lain,” sambung Sarjoko.
Lebih lanjut, menurut Sarjoko, nantinya kawasan kumuh tersebut akan dilakukan validasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian PUPR.
“Saat ini kita lagi identifikasi lokasi mana yang perlu dilakukan intervensi. Jadi kita masih sinkronisasi datanya,” pungkas Sarjoko. (*)