News

Pemprov DKI Sinkroninasi Data Bersama BPS Untuk Pengentasan Kemiskinan

AKURAT.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar apat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas sinkronisasi data sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa Sinkronisasi data dilakukan sebelum digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan di DKI Jakarta.

Heru menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk.

“Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data. Kemudian, DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek pada Desember 2022. Dan hari ini kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” ujar Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Heru menegaskan, saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah detail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres).

Sehingga menurutnya, Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data yang sudah ada.

Data yang akan disinkronisasikan dengan BPS yakni data CARIK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Semua data itu kita gabung. Kemudian kami kirimkan ke BPS untuk diteliti dan dibersihkan. Data hasil BPS berguna bagi Pemprov DKI untuk ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, KJP, KJS, bantuan sembako, bantuan gizi. Semuanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” sambung Heru

Oleh karena itu ia mengharapkan, dengan sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, pemberian bantuan sosial dan bantuan lain untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat naik kelas, sehingga bisa keluar dari kelompok tersebut.

“Warga yang masuk dalam kelompok miskin pun tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem,” sambung Heru.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah dilakukan maka sasaran program kebijakan sudah tunggal dan bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI.

Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek, yaitu sinkronisasi data dapat dilakukan antara BPS dengan pemerintah daerah.

“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik,” ujar Margo.

“Dengan demikan pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,” pungkas Margo.[]

Berita Terkait