AKURAT.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa pendatang ke Jakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi Yustisi, usai lebaran 2023 nanti.
“Untuk operasi yustisi, kita belum akan melakukan operasi yustisi,” ujar Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Diketahui, operasi yustisi adalah tindakan hukum untuk penduduk pendatang tanpa dilengkapi kartu identitas yang jelas.
Hal tersebut biasanya dilakukan oleh warga dari daerah yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota. Biasanya mereka beramai-ramai datang ke Jakarya usai Lebaran Idul Fitri.
Namun, ia menyatakan, jajarannya akan melakukan pendataan terkait administrasi kependudukan. “Tapi kita melakukan pendataan,” sambung Budi.
Selain itu, Dinas Dukcapil DKI juga tidak akan melakukan imbauan agar pendatang pulang ke daerah asalnya.
“Enggak (disuruh pulang). Kita melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang apakah mereka sebagai penduduk yang permanen, atau mereka di luar Jakarta,” katanya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa salah satu kendala upaya penurunan kemiskinan ekstream di DKI Jakarta, karena adanya pertambahan pendatang baru ke Ibu Kota.
Oleh karena itu, Heru meminta para Camat, lurah, RW dan RT, untuk menangani para pendatang baru. (*)