AKURAT.CO – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklaim, bahwa pembebasan lahan untuk sodetan Kali Ciliwung telah selesai
“Kalau yang ini ya, saya lihat di ciliwung, sudah (dilakukan pembebasan lahan),” ujar Heru di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).
Menurut Heru, proyek sodetan Kalo Ciliwung hanya tinggal dilakukan pelebarannya saja.
“Tinggal melebarkan saja, orang ada jalan,” sambung Heru.
Menurut Heru, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pelebaran di ujung proyek sodetan Kali Ciliwung. Sehinga jembatan yabg terdapat di lokasi tersebut juga harus diperpanjang.
“Oh gini, di ujung sodetan itu karena sodetannya kalinya kita lebarin, maka jembatannya kan tadinya lebarnya misal 15 meter, kalau kalinya dilebarin jadi 20-30 (meter), kan jembatannya harus kita panjangin di ujung” tambah Heru.
Perlu diketahui, sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan, bahwa proyek sodetan kali ciliwung masih terkendala soal pembebasan lahan.
Sehingga Ida meminta kepada Kepala Dinas Sunber Daya Air, Yusmada untuk mengecek langsung proyek sodetan Kali Ciliwung.
“Pembebasan (lahan) itu adanya di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk anggarannya. Coba dicek lagi, biar ini tuntas, bapak (Yusmada) mesti lihat ke sana (proyek Sodetan Kali Ciliwung), apakah harus dibebaskan? atau seperti apa,” ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada menegaskan, bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Kali Ciliwung berada dibawah kewenangan Kementerian Pekerja Umum (PU).
“Sodetan itu baik pembebasan lahannya maupun fisiknya oleh kementerian PU,” ujar Yusmada.
Yusmada mengklaim, bahwa Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan Penentuan Lokasi (penlok) mengenai wilayah mana saja yang terdampak pembebasan lahan.
“Pembebasan lahannya ada proses namanya pra perencanaan, ujungnya adalah penlok. Disitulah peran kita. Jadi peran kita ada di pra perencanaan,” pungkas Yusmada.[]