AKURAT.CO – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ujar Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).
Oleh karena itu menurut Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.
Selain itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
“Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat,” ujar Syafrin.
Syafrin menegaskan, bahwa penerapan ERP bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” sambung Syafrin
Menurutnya, pihaknya telah secara rutin untuk mensosialisasikan terkait penerapan ERP keapada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.
“seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” tambah Syafrin.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, dalam satu tahun 2018 hingga 2019 mencatat. Jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen.
Sehingga menurut BPS, jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.
Sementara itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas.
Melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2020 terdapat kecelakaan sebanyak 8.000 kecelakaan dan 60 persennya melibatkan kendaraan sepeda motor.[]