News

Polda Metro Janji Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Alex Bonpis

AKURAT.CO – Polda Metro Jaya memastikan, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan terkait tindak pidana peredaran sabu yang dilakukan oleh Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, saat jumpa pers di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).

“Lanjut penyidikannya. Peredaran narkobanya kena,” kata Mukti.

Selain itu, Mukti menambahkan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penjualan narkoba yang dilakukan oleh Alex Bonpis.

Menurutnya, Alex bandar besar yang harus dimiskinkan. “Masih berlanjut (penyidikan) terkait dengan TPPU-nya. Kami akan miskinkan dia (Alex Bonpis), karena dia ini bandar besar (narkoba),” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis disebut-sebut merupakan bandar besar yang pernah menerima sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi, yang saat itu Kapolresnya adalah AKBP Doddy Prawiranegara. (*)

Berita Terkait