AKURAT.CO – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kelompok Spesialis Nasabah Bank.
Kawanan penjahat jalanan ini beraksi pada Kamis tanggal 3 Maret 2023, dengan korban wanita yang baru turun dari mobil, seusai mengambil duit di bank wilayah Bekasi Timur
Keempat pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 di Cibinong Jawa Barat. 4 pelaku berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing masing.
Salah satunya adalah mencari target korban nasabah Bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Ketika korban sudah mengambil uang dan keluar dari Bank, para pelaku membuntuti korban.
“Jika keadaan cukup sepi, para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan kekerasan. Para pelaku kemudian mengambil tas berisi uang milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Adapun korban LZ (62) mengalami Kerugian Rp. 84.000.000. Korban juga mengalami patah tulang rusuk akibat ditendang oleh salah satu eksekutor
Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di Jln. Raya Bogor, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng, 1(satu) buah kunci pas, 1(satu) buah kunci leter L.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)