News

Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Pertemukan Bripka Madih dengan Purnawirawan Polri Inisial TG

AKURAT.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Bidang Propam Polda Metro Jaya mempertemukan Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan purnawirawan polri inisial TG.

Adapun tujuannya untuk mengklarifikasi pernyataan Bripka Madih yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Bripka Madih dikonfrontasi dengan purnawirawan polri berinisial TG terkait dugaan pemerasan pengurusan perkara penyerobotan tanah.

Agenda konfrontasi berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Februari 2023. Trunoyudo mengungkapkan bahwa, jawaban purnawirawan TG tidak ada bantahan dari Bripka Mahdi.

“Disampaikan oleh purnawirawan TG tidak ada. Dan tidak ada bantahan dari Bripka Madih,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA  Lanjutan Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri

Trunoyudo menyebut, purnawirawan TG membenarkan adanya laporan dari Halimah, orangtua Bripka Madih pada 2011 silam.

“Laporan 2011, sama, benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke purnawirawan TG yang melapor Halimah ibu dari Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih.

Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontasi ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah,” ujarnya.

Trunoyudo mengapresiasi sikap Bripka Madih yang mendatangi purnawirawan TG untuk meminta maaf. Hal itu dilakukan seusai agenda konfortasi.

“Kami salut jentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan “minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf”. Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir,” ujar Trunoyudo.

BACA JUGA  Lanjutan Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri

Perlu diketahui, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin oleh oknum penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Belakangan diketahui oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.[]

Berita Terkait