News

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Mayat Wanita di PIK, dari Tetangga Hingga Saudara

AKURAT.CO – Polres Jakarta Utara memeriksa 10 saksi terkait penemuan mayat wanita paruh baya berinsial SI (51) di kamar kediamanya kawasan Pantai indak Kapuk (PIK), di RT 10/07, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (8/2/2023).

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 10 saksi yang berkaitan dengan SI.

Para saksi yang diperiksa, mulai dari asisten rumah tangga hingga tetangga. “Yang kita periksa sudah 10 orang. Baik itu ART, tetangga korban, dan kerabat,” Katanya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

Selain memeriksa saksi, lanjut Gidion, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. Namun, dari hasil rekaman CCTV, tidak ditemukan aktifitas yang mencurigakan. Tidak tampak orang lain yang masuk kamar SI, baik sebelum maupun setelah kejadian.

“CCTV juga clear. Tidak ada orang lain yang masuk ke kamar korban,” paparnya.

Oleh kerana itu, Polres Jakarta Utara masih mendalami kasus tersebut dengan menelusuri jejak forensik maupun jejak digital.

“Kita masih telusuri dari jejak forensik. Baik digital forensik. Karena memang kita temukan beberapa video yang menggambarkan sebelum kejadian itu terjadi,” katanya.

Diketahui, SI (51) yang merupakan pengusaha logistik, ditemukan tewas dengan luka tembak di dada sebelah kiri.

Selain itu, ditemukan juga sepucuk pistol di samping jenazah SI. Namun demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya SI. (*)

Berita Terkait