Jakarta

Viral di Medsos, Ratusan Ribu WNI di Malaysia Mengaku Tak Terdaftar Sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Sastra Yudha | 2 Januari 2024, 17:17 WIB
Viral di Medsos, Ratusan Ribu WNI di Malaysia Mengaku Tak Terdaftar Sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial 'X' atau dulu bernama Twitter, video yang memperlihatkan dua pria bersama empat wanita yang mengklaim mewakili ratusan ribu warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia, yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Mereka mengaku telah melapor ke Panwaslu setempat, sambil menunjukkan selembar kertas dengan cap berlogo Bawaslu. Mereka minta KPU RI untuk menindaklanjuti laporan mereka.

"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah menentukan pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2024, tetapi terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia yang masih juga belum terdaftar," kata pria yang menggunakan kaos hitam.

Baca Juga: Viral Nasi Goreng Dibanderol Rp320 Ribu di Bali, Begini Resep Bikin Nasi Goreng Spesial di Rumah

Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

Dia curiga, petugas PPLN Malaysia akan memainkan surat suara dari ratusan ribu WNI itu, disalahgunakan untuk satu pasangan capres-cawapres atau partai tertentu.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan tuntutan ke Panwaslu Malaysia agar bisa mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

"Kami Aldi sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya. Tolong dibantu dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih," tambahnya.

Kecurigaan mereka bukan tanpa alasan. Kejadian pada Pemilu 2019 silam menjadi dasar agar PPLN Malaysia berhati-hati dan bisa bekerja secara jujur dan adil.

Baca Juga: KEREN! Kado Istimewa dari Bang Zaki untuk Warga Tangerang di Awal Tahun 2024: Flyover Cisauk, Satu-satunya Jalan Layang Dibangun Tanpa APBN

Selain itu, mereka juga mengapresiasi sikap Bawaslu Indonesia yang telah menerima dan menindaklanjuti laporannya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Indonesia, karena sudah menerima laporan kami. dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti dan ratusan ribu warga negara Indonesia mendapatkan hak konstitusionalnya," tandasnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan meneliti keotentikan video tersebut.

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu otentik," ujar Idham Holik, Selasa, 2 Januari 2023.

Baca Juga: 10 Tips Sederhana Agar HP Lebih Awet, Nomor 4 Paling Banyak Diabaikan

Dia pun ingin memastikan apakah video tersebut benar atau hanya sebuah video lama yang kembali ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

"Kata 'otentik' tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformatif," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.