Jakarta

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Usul KJP Diganti Program Sekolah Gratis, Karena Dinilai Banyak Masalah dan Kurang Tepat Sasaran

Fadhil Dhuha Rizqullah | 20 Maret 2024, 20:26 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Usul KJP Diganti  Program Sekolah Gratis, Karena Dinilai Banyak Masalah dan Kurang Tepat Sasaran

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengusulkan transformasi program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi sekolah gratis bagi pelajar di Jakarta.

Menurut Baco, usulan tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Fraksi Golkar DKI sebelum disampaikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Sudah membahas panjang terkait KJP. Jadi dana KJP-nya itu kami (usul) menjadi sekolah gratis. Karena apa?, faktanya itu banyak sekali masalah KJP," ujar Baco.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR Mudik Gratis Pemprov DKI, Kuota Banyak dengan 19 Rute Berbagai Kota, Link Daftar di Sini

Baco menambahkan bahwa penggantian bantuan pendidikan dengan sekolah gratis diajukan karena penyaluran KJP dinilai belum tepat sasaran dan telah memicu berbagai masalah.

"Daripada begitu, mending kita bikin gratis aja sekalian. Sekolah negeri pakai PPDB bagi yang rumah dekat, pintar, berprestasi, bagi yang tidak mampu itu dengan kuota bisa di sekolah negeri," tambahnya.

Selain itu, Baco juga menyarankan agar bantuan biaya pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap diberikan kepada mahasiswa ber-KTP DKI seperti yang sudah berjalan saat ini.

"Mengenai KJMU, ketika nanti ada sekolah gratis, KJMU-nya tetap ada tapi KJP-nya kita lebur," ungkap Baco.

Baca Juga: Keren! Malaysia Punya Klinik Bayi Tabung yang Ramah Wanita dan Berbasis Muslim

Usulan tersebut menandai langkah awal menuju perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Jakarta, dengan fokus pada pemberian akses yang lebih luas dan tepat sasaran bagi seluruh pelajar di ibu kota. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.