Jakarta

Dukungan Masyarakat Terus Mengalir, Bang Zaki Siap Pimpin Jakarta Sebagai Kota Aglomerasi yang Maju dan Berkembang

Fadhil Dhuha Rizqullah | 6 April 2024, 11:24 WIB
Dukungan Masyarakat Terus Mengalir, Bang Zaki Siap Pimpin Jakarta Sebagai Kota Aglomerasi yang Maju dan Berkembang


AKURAT JAKARTA - Dukungan kepada Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau akrab dipanggil Bang Zaki, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta terus menguat.

Hal tersebut terungkap dalam rangkaian Safari Ramadhan yang digelar di lima wilayah Jakarta, selama hampir satu bulan ini.

Dalam setiap acara Safari Ramadhan yang dihadiri Bang Zaki, selalu datang dukungan dari kader, relawan, sayap organisasi Golkar, simpatisan dan warga sekitar.

Dukungan tersebut tak lepas dari kiprah Bang Zaki di Jakarta yang dinilai sangat baik. Salah satunya, capaian 10 kursi Golkar di DPRD Jakarta dan turut membantu memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta.

Baca Juga: Pemudik Diminta Waspada saat Melintasi Kawasan Genuk Semarang, Banjir sampai Setengah Meter

Dukungan yang luas dari berbagai kalangan ini menjadi modal penting bagi Bang Zaki yang dua periode jabat Bupati Tangerang ini, dalam menghadapi Pilgub DKI November 2024 mendatang.

"Alhamdulillah saya dipercaya oleh kader partai dan simpatisan untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta," ujar Bang Zaki, dalam sebuah pernyataannya.

"Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan juga menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Jakarta sebagai kota aglomerasi yang maju dan berkembang," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Jakarta akan dibentuk menjadi kota aglomerasi usai Ibu Kota Negara resmi pindah ke Kalimantan.

Hal ini sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang baru disahkan oleh DPR-RI pada 28 Maret 2024 lalu.

Draft UU tersebut, kota aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota penduduknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Baca Juga: Resep Masak Ketupat yang Praktis dan Tidak Boros di Gas, Orang Menyebutnya Metode 5-30-7, Begini Caranya!

Kawasan aglomerasi dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintah, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Pada pasal 40 UU DKJ dijelaskan bahwa kawasan aglomerasi Metropolitan Jakarta bertujuan untuk mensinkronkan pembangunan DKJ dengan daerah sekitarnya.

Pada Pasal 51 ayat 2 dijelaskan, kawasan aglomerasi mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. (*)




Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.