Jakarta

Sambil Menunggu Rekomendasi Resmi dari DPP, Bang Zaki Iskandar Terus Lakukan Persiapan Menuju Pilkada Jakarta 2024

Fadhil Dhuha Rizqullah | 3 Mei 2024, 17:21 WIB
Sambil Menunggu Rekomendasi Resmi dari DPP, Bang Zaki Iskandar Terus Lakukan Persiapan Menuju Pilkada Jakarta 2024



AKURAT JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki,  semakin mantap untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 mendatang. 

Bang Zaki Iskandar menegaskan, persiapan dan progres terus berjalan sambil menunggu rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Zaki Iskandar usai mengikuti 'Ta'aruf Politik Gus Muhaimin dengan bakal calon kepala daerah (Bacada) di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (2/4/2024) malam. 

"Gini, sebelum ada surat rekomendasinya, kita semua (kader-kader partai Golkar) masih bekerja," katanya.

Baca Juga: Musisi Legendaris David Foster & Friends Bakal Konser di Jakarta Pada Juni 2024, Simak Cara Beli Tiketnya

Bang Zaki Iskandar juga menegaskan bahwa dirinya belum mengajukan pendaftaran ke partai lain.

Soal tiga kader Golkar yang diberi surat tugas untuk dijadikan bakal calon Kepala Daerah, peluangnya masih sama. 

"Ya, kita semua bertiga bekerja untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas masing-masing di Jakarta. Selebihnya nanti diputuskan oleh DPP," katanya.

Bang Zaki menekankan pentingnya interaksi langsung dengan masyarakat sebagai upaya meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya di Jakarta.

"Yang pasti, bukan saja alat peraga kampanye atau alat meningkatkan popularitas, tapi juga kunjungan ke masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Pihak PPP Buka Peluang Jajaki Koalisi Golkar di Pilkada DKI Jakarta 2024

Diketahui DPP Partai Golkar memberikan surat mandat kepada tiga kader terbaiknya untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas menuju Pilkada Jakarta.

Ketiganya adalah Ahmed Zaki Iskandar, Ridwan Kamil dan Erwin Aksa. (*) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.