Pernah Bermasalah Saat Pemilu dan Pilpres, Aplikasi Sirekap Bakal Digunakan Lagi di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Cagub Ridwan Kamil

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk penghitungan suara Pilkada 2024 mendatang.
Padahal, aplikasi Sirekap ini sempat bermasalah saat digunakan pada penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil, meyakini bahwa KPU telah melakukan evaluasi mandiri terhadap permasalahan Sirekap tersebut.
Selain itu, mantan gubernur Jawa Barat ini juga berharap agar permasalah Sirekap yang terjadi sebelumnya saat Pilpres lalu tidak terjadi lagi saat Pilkada mendatang.
Baca Juga: Jay Z dan Beyonce Kabarnya Akan Dipanggil Pihak Kepolisian Untuk Menjadi Saksi Kasus P Diddy
"Saya tidak bisa bicara teknis, saya meyakini KPU juga melakukan evaluasi diri. Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era pilkada," ujar Bang Emil sapaan akrabnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa para stakeholder KPU di bidangnya dapat mengatasi permasalahan ini dengan berbagai macam metodenya.
"Apapun metodanya, saya meyakini orang-orang pintar di KPU sudah memikirkan itu," katanya.
Ia pun menegaskan, apapun kendalanya nanti, pihaknya akan tetap melaksanakan Pilkada dengan jujur dan adil tanpa melakukan kecurangan apapun.
"Kita ini kan jujur dan adil, kita ingin menang juga bermartabat, tanpa menang nanti disalah sangkakan, saya juga nggak mau," tukasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya dibandingkan saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1 dengan tampilan data akan menggunakan format PDF. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



