Jakarta

Pernah Bermasalah Saat Pemilu dan Pilpres, Aplikasi Sirekap Bakal Digunakan Lagi di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Cagub Ridwan Kamil

Yasmina Nuha | 26 September 2024, 20:31 WIB
Pernah Bermasalah Saat Pemilu dan Pilpres, Aplikasi Sirekap Bakal Digunakan Lagi di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Cagub Ridwan Kamil

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk penghitungan suara Pilkada 2024 mendatang.

Padahal, aplikasi Sirekap ini sempat bermasalah saat digunakan pada penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil, meyakini bahwa KPU telah melakukan evaluasi mandiri terhadap permasalahan Sirekap tersebut.

Selain itu, mantan gubernur Jawa Barat ini juga berharap agar permasalah Sirekap yang terjadi sebelumnya saat Pilpres lalu tidak terjadi lagi saat Pilkada mendatang.

Baca Juga: Jay Z dan Beyonce Kabarnya Akan Dipanggil Pihak Kepolisian Untuk Menjadi Saksi Kasus P Diddy

"Saya tidak bisa bicara teknis, saya meyakini KPU juga melakukan evaluasi diri. Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era pilkada," ujar Bang Emil sapaan akrabnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa para stakeholder KPU di bidangnya dapat mengatasi permasalahan ini dengan berbagai macam metodenya.

"Apapun metodanya, saya meyakini orang-orang pintar di KPU sudah memikirkan itu," katanya.

Ia pun menegaskan, apapun kendalanya nanti, pihaknya akan tetap melaksanakan Pilkada dengan jujur dan adil tanpa melakukan kecurangan apapun.

"Kita ini kan jujur dan adil, kita ingin menang juga bermartabat, tanpa menang nanti disalah sangkakan, saya juga nggak mau," tukasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.

Baca Juga: Identifikasi Selesai! Berikut Nama dan Alamat Lengkap 7 Mayat yang Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Rata-rata Berusia 15 Tahun

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya dibandingkan saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1 dengan tampilan data akan menggunakan format PDF. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.