Jakarta

Resmi! Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Keanggotaan DPR RI

Sastra Yudha | 31 Agustus 2025, 17:42 WIB
Resmi! Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Keanggotaan DPR RI

AKURAT JAKARTA - Empat anggota DPR-RI yang dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat, dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI.

Keempatnya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Penonaktifan keempatkan dilakukan oleh pimpinan partai masing-masing, pada hari ini Minggu 31 Agustus 2025. Surat penonaktifan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Festival Kota Lama Semarang 2025: Menghadirkan Konser Musik, Pasar Kuliner, Wayang Orang hingga Pentas Budaya Lintas Daerah, Simak Jadwal Lengkapnya!

Mulanya beredar surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dikeluarkan oleh DPP Partai Nasdem.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekjen Hermawi Taslim.

Disebutkan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Alasan utamanya, ada ucapan mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sudah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindah menjadi anggota biasa di Komisi I DPR.

Selang sehari, tindakan lebih tegas diberikan kepada politisi yang menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Nasdem tersebut.

Semantara Nafa Urbach, yang lebih banyak dikenal publik sebagai artis sekaligus penyanyi, juga punya jabatan lumayan penting di DPR.

Ia merupakan Bendahara Fraksi NasDem DPR RI dan duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Asia Africa Festival 2025: Gelaran Karnaval hingga Pentas Budaya di Kota Bandung pada Awal September 2025, Berikut Rangkaian Acaranya

Di hari yang sama, keputusan tegas juga diambil oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui video yang beredar mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan saat ini. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Viva Yoga juga sempat menyampaikan pesan untuk masyarakat, agar tidak panik atau membuat spekulasi macam-macam.

Dia meminta rakyat agar tetap percaya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Solidaritas Nyata Diberikan Ketika Mitra Terdampak Musibah

"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujarnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.