Kawasan

PT Food Station Diharap Lebih Responsif Jaga Stabilitas Harga Pangan

AKURAT.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap ada peningkatan kinerja pasca berubahnya bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Salah satunya lebih responsif turun tangan ketika terjadi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Kami berharap nantinya PT Food Station Tjipinang Jaya mestinya kalau terjadi gejolak harga pangan, jangan berdiam diri. Kita berharap PT Food Station Tjipinang Jaya lebih tanggap,” ujar, Wakil Ketua Komisi C, Rasyidi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Anthony Winza Probowo mengingatkan, merujuk pada Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 menyebutkan tujuan Perumda ataupun Perseroda.

“Perumda itu diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan bahan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Jadi orientasinya lebih ke hajat hidup masyarakat,” ujar Anthony.

Selain itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyatakan, telah sigap dan responsif menghadapi gejala adanya gejolak harga pangan di Ibukota.

Ia mencontohkan respons mereka sebelum terjadi gejolak harga beras pada triwulan akhir tahun 2022 silam.

Menurut dia, beberapa waktu yang lalu terjadi gejolak harga beras yang tinggi di seluruh Indonesia. Pada saat itu pihaknya sudah bersurat, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bulog.

“Pada akhirnya Bulog mensupport beras ke kami sehingga stok terjaga, harganya tetap terjangkau di kisaran Rp10 ribu sampai Rp11 ribu untuk beras medium. Sementara di luar daerah itu sampai Rp14 ribu,” ujar Pamrihadi.

Berita Terkait