AKURAT.CO – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa penyelengaraan balap mobil listrik Formula E 2023 atau Jakarta E-Prix 2023 dilakukan dengan skema business to business (B2B).
Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang menjadi Ketua Steering Committee Formula E, Bambang Soesatyo dan Chief Championship Officer Formula E, Alberto Longo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
“Hari ini saya kedatangan tamu dari Formula E, Pak Alberto dan juga dari IMI, Pak Bamsoet dan Ananda Mikola. Dari IMI menyampaikan bahwa agenda kegiatan Formula E adalah kegiatan umum yang dilaksanakan melalui skema business to business. Dari pertemuan tadi, kita sama-sama memahami bahwa kegiatan ini antara Jakpro dengan Formula E,” ujar Heru.
Ia menilai, kegiatan Formula E yang akan dilaksanakan pada Juni tahun ini sebagai kegiatan balap mobil seperti pada umumnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan kegiatan tersebut digelar di Kota Jakarta. “Karena itu termasuk kegiatan umum, ya silakan saja,” sambung Heru.
Sementara Bambang Soesatyo menambahkan, pelaksanaan Formula E tidak akan memakai anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Ia menegaskan, hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, agar penyelenggaraan Formula E menggunakan skema business to business (B2B), seperti pariwisata olahraga (sport tourism).
“Arahan Presiden, acara ini adalah B2B. Jadi sama sekali tidak memakai APBN maupun APBD,” sambung Bambang.
“Kemudian, sebagai Ketua Umum IMI, saya juga sepakat dengan Pak Pj. Gubernur, kita start dari buku baru, start from zero,” sambung Bambang.
Oleh karena itu, ia menegaskan, tidak boleh ada celah hukum sedikit pun yang bisa menimbulkan persoalan. Sehingga pihaknya sudah meminta Jamintel (Jaksa Muda Agung Intelijen) untuk melakukan pendampingan pada penyelenggaraan tersebut.
“Karena itu, dari awal saya sudah minta tolong pada Jamintel (Jaksa Muda Agung Intelijen) dan Kejati untuk melakukan pendampingan,” pungkas Bambang. (*)