AKURAT.CO – Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 38 pelaku tindak kejahatan jalanan dan anggota geng motor. Mereka ditangkap di enam wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Mauk, Rajeg, Cisoka, Cikupa, dan Tigaraksa. Dalam beraksi, para berandalan bermotor atau yang lebih dikenal dengan