AKURAT.CO – Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta yang memanfaatkan lahan tidur menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, mengatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban memenuhi ruang terbuka sebanyak 30 persen.