Kebon Sirih

Tarif Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Resmi Naik, Ini Daftarnya

AKURAT.CO – Tarif baru Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) resmi naik mulai Minggu (12/3/2023) kemarin.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.

“Pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR,” tulis PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola.

Jalan Tol BORR dengan panjang total sekitar 13,8 KM merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan-Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.

Tarif baru pada Jalan Tol BORR:

1. Segmen Sentul Selatan – Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

Gol I: Rp15.000 yang semula Rp14.000

Gol II: Rp22.500 yang semula Rp21.000

Gol III: Rp22.500 yang semula Rp21.000

Gol IV: Rp30.000 yang semula Rp28.000

Gol V: Rp30.000 yang semula Rp28.000

2. Segmen Cibadak-Simpang Semplak (Seksi 3.A):

Gol I: Rp5.500 yang semula Rp5.000

Gol II : Rp8.000 yang semula Rp7.500

Gol III: Rp8.000 yang semula Rp7.500

Gol IV: Rp11.000 yang semula Rp10.000

Gol V: Rp11.000 yang semula Rp10.000.

Berita Terkait