AKURAT.CO – Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta, Sugih Ilman menegaskan, dalam rangka optimalisasi fungsi ruangan akan dilakukan renovasi dan penataan ulang di beberapa lokasi.
Salah satunya termasuk aktivitas di Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain yang ada di lantai 1 Blok G dan dikelola Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan kepada para pegawai di gedung blok G Balai Kota.
“Proses renovasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja jajaran Pemprov DKI dalam melayani warga,” ujar Sugih, Jumat (17/3/2023).
Ia menyatakan, proses renovasi tersebut akan ditata dengan lebih baik dan tetap mengacu kepada kebutuhan sarana dan prasarana yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014.
“Penyesuaian desain ruangan TPA yang akan masuk dalam rencana penataan Kompleks Balai Kota, pada pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD dan mengurangi ruang gerak anak,” sambung Sugih.
Lebih lanjut menurutnya, kebutuhan sarana prasarana sesuai Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 di antaranya memiliki:
1. Jumlah ruang dan luas lahan yang disesuaikan dengan jumlah anak dengan luas minimal 3 meter persegi per anak
2. Memiliki ruangan untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan luar.
3. Memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki kamar mandi/jamban dengan air bersih yang cukup, aman dan sehat bagi anak serta mudah bagi melakukan pengawasan.
4. Memiliki fasilitas permainan di dalam dan di luar ruangan yang aman dan sehat.
5. Memiliki fasilitas ruang untuk tidur, makan, mandi, yang aman dan sehat, memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar.
6. Memiliki akses dengan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas.
7. PAUD kelompok usia di bawah 2 tahun memiliki ruang pemberian ASI yang nyaman dan sehat.
Diketahui Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun dengan prioritas usia dua sampai usia enam tahun.
Dalam rangka mendukung layanan PAUD, Pemprov DKI Jakarta telah mendirikan TPA berstatus negeri yang berada di lokasi perkantoran.
TPA Negeri Bale Bermain di Balai Kota sendiri menjadi ruang bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di Balai Kota DKI Jakarta untuk tetap bisa bermain dan belajar.
Selain itu, anak-anak yang dititipkan juga bisa beristirahat dengan nyaman di area TPA yang didesain ramah anak.