Jakarta

Alhamdulillah, KJP Plus Tahap I Gelombang Dua Cair Bulan Juli 2024: Dana akan Ditransfer Mulai Pekan Depan

Ani Nur Iqrimah | 6 Juli 2024, 11:15 WIB
Alhamdulillah, KJP Plus Tahap I Gelombang Dua Cair Bulan Juli 2024: Dana akan Ditransfer Mulai Pekan Depan

AKURAT JAKARTA - Verifikasi dana bantuan sosial sektor pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua telah sampai tahap akhir.

Setelah proses verifikasi akhir, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pencairan dana melalui transfer pekan depan.

Verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 6 Juli 2024 Capricorn, Aquarius, Pisces, dan Aries

Untuk itu, Disdik Provinsi DKI membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Proses verifikasi dipercepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu.

Terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Juli 2024: Jakarta Diguyur Hujan di Siang Hari, Jaktim dan Jakut Disertai Petir

Angka tersebut bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.

Diharapkan ke depan masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan.

"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.