Jakarta

Apakah Kamu Termasuk Penerima Dana PIP Kemendikbud Tahun 2024? Begini Cara Cek Lewat HP, Siswa SD hingga SMA Berpotensi Dapat

Sastra Yudha | 17 Oktober 2024, 21:58 WIB
Apakah Kamu Termasuk Penerima Dana PIP Kemendikbud Tahun 2024? Begini Cara Cek Lewat HP, Siswa SD hingga SMA Berpotensi Dapat

AKURAT JAKARTA - Apakah kalian termasuk penerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP)?

Jika iya, penting untuk segera mencari tahu kapan jadwal pencairan dana PIP akan dilakukan?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Tak Kapok, Usai Pamer Jet Pribadi dan Roti Rp400 Ribu di Los Angeles, Erina Gudono Kini Pamer Makan Sashimi Mahal Hingga Datangkan Chef ke Rumah Sakit

Besaran bantuan pendidikan PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.

Untuk siswa SD besaran bantuannya adalah Rp 450.000 per tahun. Namun untuk siswa baru atau siswa yang sudah kelas akhir, hanya akan mendapat Rp 225.000.

Sedangkan untuk siswa SMP, akan mendapat Rp 750.000 per tahun. Dan untuk siswa baru dan kelas akhir akan mendapat Rp 375.000.

Selanjutnya, untuk siswa SMA akan mendapat Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000.

Nah, bagi penerima bantuan PIP, hendaknya segera memeriksa status pencairan dana PIP, agar prosesnya berjalan lancar.

Kapan pencairan dana PIP dapat diketahui dengan melakukan pengecekan status secara online, melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Viral Foto Syur Diduga Mirip Abidzar Bikin Warganet Gempar, Fans: Editan!

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan dana PIP:

- Buka laman resmi: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.

- Cari kolom "Cari Penerima PIP": Pada halaman utama, temukan bagian untuk mencari penerima PIP.

- Isi data yang diminta: Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang muncul.

- Setelah data terisi dengan benar, klik tombol "Cari" untuk melihat status pencairan.

- Jika status "SK Pemberian" muncul, itu menandakan bahwa siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP dan rekening Simpel sudah diaktivasi.

- Hal ini juga berarti bahwa bantuan akan segera dicairkan ke rekening tersebut.

Baca Juga: 22 Tokoh Lintas Etnis di Jakarta Deklarasi Dukung RIDO, Ridwan Kamil: Ini Salah Satu Deklarasi yang Paling Mengharukan!

Jika mengalami kendala dalam proses pengecekan atau aktivasi, siswa atau wali murid dapat menghubungi pihak sekolah atau kantor Dinas Pendidikan setempat.

Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dapat berkurang.

Penerima bantuan PIP dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru baik dari pihak sekolah maupun Kemdikbudristek terkait proses pencairan dan jadwal pembayaran.

Untuk jadwal pencairan dana lebih lanjut, siswa atau wali juga dapat menghubungi operator sekolah masing-masing.

Program Indonesia Pintar merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung pendidikan di Indonesia, memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua kalangan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.