Penjelasan Hukum Sholat Tarawih Apabila Dikerjakan Sendiri dan Tidak Berjamaah di Masjid

AKURAT JAKARTA - Hukum mengerjakan sholat tarawih pada bulan Ramadhan adalah sunnah mu'akkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Sholat Tarawaih dapat dikerjakan setelah memasuki waktu khusus yakni dilakukan pada malam hari setelah sholat Isya.
Jumlah rakaat tarawih pada dasarnya tidak memiliki jumlah yang pasti.
Baca Juga: Jam Berapa Menag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1446 H?
Ada yang menjalankan sholat tarawih sebanyak 8 rakat, 20 rakaat dan 36 rakaat diluar sholat witir.
Hal ini disebabkan oleh karena tidak adanya hadist shahih yang menyebutkan jumlah pasti dalam sholat tersebut.
Namun, mayoritas mazhab baik Hanafi, Hambali, Maliki, dan Syafi'i meyakini sholat tarawih berjumlah 20 rakaat.
Baca Juga: Begini Kata Menag Soal Adanya Perbedaan Awal Puasa Ramadhan 2025
Lantas bagaimana hukum sholat tarawih apabila dikerjakan sendiri atau tidak berjamaah? apakah boleh?
Pendapat mengenai sholat tarawih yang dikerjakan secara munfarid (sendiri) atau berjamaah, Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam al-Fiqhul Islâmi wa Adillatuh, melansir laman NU Online, hukum pelaksanaan sholat tarawih adalah sunnah kifayah.
Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah Tarawih, maka semuanya mendapatkan dosa.
Namun dosa akan gugur jika sholat sunnah tersebut ada yang melakukannya.
Baca Juga: LUAR BIASA! Berikut Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Menurut Pakar
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat hadist juga tidak selalu mengerjakan sholat tarawih di masjid.
Pada tanggal 23 Ramadhan, tahun kedua Hijriah, Rasullulah SAW mengerjakan sholat tarawih di rumah sebagaimana hadist yang berbunyi
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)
“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun pada dasarnya, sholat tarawih sama dengan sholat sunnah lainnya, hanya saja dikerjakan setelah sholat isya dan dilakukan pada bulan Ramadhan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






