Jakarta

17 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Ruko di Mangga Dua, Berikut Rincian Kronologi dan Kerugian

Yasmina Nuha | 4 Agustus 2025, 14:43 WIB
17 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Ruko di Mangga Dua, Berikut Rincian Kronologi dan Kerugian

AKURAT JAKARTA - Kebakaran terjadi pada lantai 4–5, gedung ruko Mangga Dua di Jalan Gunung Sahari, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 17 unit mobil dan 100 personil pemadam kebakaran (damkar).

"Kami mengerahkan 17 Unit dan 100 Personil petugas damkar. Unit 10.8 datang pukul 10.10 WIB dan Unit 10.2 pukul 10.15 WIB," kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Stardew Valley: Festival of Seasons, Konser Musik Orkestra dari Game Populer Hadir di Jakarta pada Oktober 2025, Segini Harga Tiketnya!

Ia menjelaskan, awal pemadaman dilakukan pukul 10.16 WIB. Kemudian, pendinginan dimulai pukul 12.03 WIB dan akhir Pemadaman pada pukul 13.30 WIB

"Luas bangunan sekitar 3000 x M² dengan kerugian mencapai Rp20 M. Adapun jiwa terselamatkan sebanyak 200 karyawan," katanya.

Terkait dugaan penyebab kebakaran, ia menerangkan bahwa terjadi fenomena kelistrikan di lantai 4 gedung tersebut.

"Kronologi dari karyawan di lantai 4 melihat kabel ada keluar bunyi percikan, di lokasi kejadian banyak kardus yang mudah terbakar dan ada ledakan-ledakan kecil ternyata api dan asap," jelas Gatot.

"Karyawan berusaha memadamkan menggunakan apar namun tidak berhasil dan melapor kepemadam," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Program Satpol PP Menyapa Masyarakat, Sekda Soma: Ini Gerakan Perubahan Paradigma dengan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Gatot menuturkan, saat ini situasi kebakaran sudah padam dan sedang dalam penanganan petugas damkar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.