Koalisi Ibu Kota Gelar Aksi di Balai Kota, Tuntut Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara

AKURAT.CO - Sejumlah elemen masyarakat, lembaga swadaya masayarakat (LSM), dan organisasi pecinta lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menggelar aksi damai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/08).
Aksi ini merupakan salah satu bentuk dorongan terhadap pemerintah untuk menindak lanjuti gugatan warga publik atau citizen lawsuit (CLS), mengenai Hak Udara Bersih yang telah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.
Selain itu, aksi ini juga merupakan respon atas sikap pemerintah yang dinilai tidak serius dalam mengatasi polusi udara di ibu kota.
Baca Juga: Catat! Ini 32 Titik Parkir dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan RI
Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Abajaili mengatakan, permasalahan polusi udara ini harus diselesaikan dari sumber masalahnya.
Solusi jangka panjang dan kebijakan yang ambisius harus diambil, jika tak ingin masalah ini berulang.
"Pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala, perketat standar pencemaran udara mengikuti ambang batas WHO, serta merancang sistem peringatan dini jika kualitas udara tercemar. Dengan begitu, dampak polusi udara dapat ditekan dan warga bisa mendapatkan hak untuk menghirup udara bersih," kata Charlie di Balai Kota, Rabu (14/08/2023).
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung, menambahkan bahwa bertahun-tahun masyarakat telah mengingatkan pemerintah, bahkan juga telah menempuh jalur pengadilan agar pemerintah mengambil langkah serius mengatasi polusi udara.
Baca Juga: Tolak Wacana 4 in 1 Atasi Polusi Udara, Fraksi Golkar: Rawan Aksi Joki
"Namun, sampai saat ini, jangankan menikmati hasil, upayanya saja tidak dioptimalisasi. Jutaan manusia hidup dalam ancaman penyakit, ratusan ribu hidup dalam penderitaan, dan ribuan telah meregang nyawa akibat polusi udara," kata Suci.
"Alih-alih melakukan terobosan kebijakan di tengah masih banyaknya catatan yang tidak kunjung dibenahi, pemerintah justru melakukan pengabaian, cenderung menyepelekan masalah, hingga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontradiktif
dan menawarkan solusi palsu," sambungnya.
Baca Juga: Atur Kendaraan Pribadi Atasi Polusi Udara, Pengamat: Perbanyak Kantong Parkir Gratis
Berikut empat tuntutan aksi damai Koalisi Ibukota di Balai Kota DKI Jakarta hari ini:
1. Mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri, pabrik, dan PLTU batubara penyumbang polusi udara.
2. Meminta para tergugat dan turut tergugat menjalankan putusan CLS.
3. Meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab pengendalian polusi udara.
4. Meminta pemerintah berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







