Jadi Trending di Media Sosial X, Apa Maksud Dari Seruan Indonesia Gelap?

AKURAT JAKARTA - Sedang viral di media sosial X, tagar Indonesia Gelap ramai digaungkan dan menjadi trending topik pada Senin, 17 Februari 2025.
Tagar tersebut diketahui telah dicuitkan sebanyak 560 ribu cuitan untuk menyoroti era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut pantauan tim Akurat Jakarta, tagar Indonesia Gelap setidaknya menuntut 5 hal kepada pemerintah untuk berhenti membuat kebijakan yang tak memihak kepada rakyat.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Via Link Cekbansos Kemensos
5 Tuntutan tersebut diantaranya adalah:
1. Mencabut intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat
2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga indenpendensi akademik
3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan
4. Mengevaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan
5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lantas apa makna sebenarnya dari seruan Indonesia Gelap?
Melansir dari laman CNN Indonesia, Koordinator BEM SI Herianto menjelaskan bahwa seruan tersebut digunakan sebagai sindirian kepada presiden Prabowo Subianto yang dinilai banyak menggembar gemborkan Indonesia Emas 2045.
Namun dalam kenyataannya, Herianto menyebut kebijakan yang dibuat tidak berpihak kepada generasi yang menjadi pelopor generasi emas.
Beberapa kebijakan justru dinilai menyengsarakan rakyat yang dapat berdampak pada nasib bangsa.
Adapun menurut informasi dari akun medsos @bemsi.official, aksi ini juga dilakukan serentak dibeberapa daerah di Indonesia.
Dimana aksi demo dengan seruan yang sama digelar disejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali, yang akan berorasi di kantor pemerintahan masing-masing kota. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









