Jakarta

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam,  Perspektif Ulama dan Tradisi Indonesia

Fadhil Dhuha Rizqullah | 30 Desember 2023, 16:26 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam,  Perspektif Ulama dan Tradisi Indonesia

AKURAT JAKARTA - Perayaan pergantian tahun baru yang dirayakan di seluruh dunia, mendapat sorotan beberapa orang atas konteks agama Islam di Indonesia.

Meskipun tanggal 1 Januari sebagai awal tahun baru didasarkan pada kalender Gregorian yang diresmikan oleh Julius Caesar dan ditetapkan kembali oleh Paus Gregorius XII pada tahun 1582.

Pandangan Islam memberikan dimensi unik terkait perayaan dan ucapan selamat.

Baca Juga: Menu Bakar-bakaran Jadi Malam Perayaan Tahun Baru, Lengkap Resep Cara Memasaknya, Dijamin Maknyus

Menurut beberapa ulama yang dikutip oleh NU Online, perayaan tahun baru dianggap mubah atau diperbolehkan dalam Islam, selama tidak disertai oleh kemaksiatan seperti huru-hara atau balap liar yang melanggar ajaran agama.

Dalam fatwa dari ulama besar Islam, termasuk Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif dan Mufti Agung Mesir, ditegaskan bahwa bersenang-senang. 

Seperti makan, minum, dan bersantai, adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam asalkan tidak melanggar syariat dan tidak mengandung unsur kemaksiatan.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Dari Rawa dan Hutan Lebat, Asal Usul Tebet

Pertanyaan seputar ucapan selamat tahun baru, seperti "Happy New Year," juga mendapat perhatian.

Beberapa ulama, termasuk ulama Manzhab Sayifii dan Syekh Ibn Hajar Al-Haitami, menyatakan bahwa ucapan selamat tahun baru termasuk dalam kategori mubah atau diperbolehkan dalam Islam.

Menurut pendapat mereka, tidak terdapat larangan atau bid'ah selama ucapan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip agama.

Pendapat dari Syekh Ibn Hajar Al-Haitami dan ulama lainnya menunjukkan bahwa ucapan selamat tahun baru tidak dianggap sebagai perbuatan yang dilarang atau bid'ah, selama tidak melanggar prinsip-prinsip agama dan tidak diwarnai oleh hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Secara umum, merayakan tahun baru dan mengucapkan selamat tahun baru dalam Islam diperbolehkan.

Namun, penting untuk memastikan bahwa perayaan tersebut tetap dalam batas-batas ajaran agama dan tidak disertai dengan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Lebih dari sekadar perayaan, momen pergantian tahun baru sebaiknya dimaknai sebagai waktu untuk introspeksi, evaluasi diri, dan memperkokoh ikatan dengan Allah SWT.

Doa untuk diberi kekuatan melaksanakan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan menjadi bagian penting dari momen pergantian tahun.

Sebagai seorang muslim, penting untuk menjalani perayaan tahun baru dengan kesadaran akan ajaran agama dan semangat untuk meningkatkan ibadah serta ketaatan kepada Allah SWT.

Semoga momen ini menjadi ajang untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada-Nya.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.